Warga Tiga Desa di Sumedang Gelar Aksi di Tol Cisumdawu, Tuntut Ganti Rugi Lahan yang Belum Dibayar

Advertorial, Berita212 Dilihat

JabarNews.id | Sumedangnews: Ratusan warga dari tiga desa di Kecamatan Sumedang Utara, yakni Desa Sirnamulya, Mulyasari, dan Girimukti, menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Kilometer 178 Tol Cisumdawu. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap belum dibayarnya ganti rugi atas lahan dan bangunan yang terdampak proyek tol tersebut.

Meski jalan tol ini sudah beroperasi sejak tahun lalu, warga mengaku hingga kini belum menerima kompensasi yang telah dijanjikan. Beberapa di antara mereka kehilangan rumah dan lahan pertanian akibat proyek ini, sementara yang lainnya mengalami kerusakan bangunan yang signifikan.

Koordinator aksi, Rudi, menjelaskan bahwa perjuangan warga untuk mendapatkan hak mereka sudah berlangsung selama lebih dari enam tahun. “Kami sudah berulang kali menyampaikan aspirasi melalui jalur resmi, baik ke pemerintah daerah maupun pihak terkait, tapi sampai sekarang ganti rugi belum terealisasi. Kami merasa hak kami diabaikan,” ujarnya.

Selain masalah lahan, Rudi menambahkan bahwa beberapa warga juga mengalami kerugian karena sawah mereka terkena dampak proyek tol. Dengan lahan pertanian yang tidak dapat dimanfaatkan, banyak petani kehilangan sumber pendapatan utama mereka.

Sejumlah warga mengungkapkan bahwa mereka sempat dijanjikan pembayaran dalam beberapa tahap, namun hingga kini tak ada kejelasan kapan dana tersebut akan cair.

Aksi demonstrasi ini sempat diwarnai ketegangan ketika beberapa warga mencoba masuk ke badan jalan tol sebagai bentuk protes. Namun, aparat keamanan gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol PP segera turun tangan untuk mengendalikan situasi.

Petugas berhasil menghalau warga agar tidak mengganggu arus lalu lintas di jalan tol. Kendati demikian, demonstrasi tetap berlangsung dengan damai.

“Kami hanya ingin didengar, kami tidak ingin membuat kekacauan. Tapi jika tuntutan kami tidak dipenuhi, kami akan terus berjuang,” kata seorang warga yang turut serta dalam aksi tersebut.

Menanggapi aksi tersebut, Wawan Eka Prasetya selaku perwakilan dari PPK Lahan Tol Cisumdawu menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran ganti rugi bukan disengaja, melainkan akibat kendala administrasi.

Menurutnya, masih ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi sebelum proses pembayaran dapat dilakukan. Wawan berjanji akan menyelesaikan masalah administrasi ini secepatnya agar dapat diteruskan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumedang untuk proses lebih lanjut.

“Kami memahami keresahan warga dan kami pastikan masalah ini akan segera kami selesaikan. Kami sedang bekerja sama dengan pihak terkait untuk mempercepat prosesnya,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Sumedang sebelumnya telah membentuk tim khusus untuk menangani permasalahan yang timbul akibat pembangunan Tol Cisumdawu. Pada Mei 2023, pemerintah daerah telah menginventarisasi lahan yang terdampak dan merancang sejumlah solusi, seperti:

  1. Percepatan Penetapan Lokasi – Pemerintah mempercepat proses legalitas untuk lahan yang terdampak agar bisa segera diproses untuk pembayaran.
  2. Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) – Bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan akibat proyek tol, pemerintah menawarkan bantuan perbaikan melalui program Rutilahu.
  3. Kompensasi Lahan Pertanian – Warga yang kehilangan lahan sawah akan diberikan kompensasi yang sesuai agar tidak kehilangan mata pencaharian.
  4. Perbaikan Jaringan Irigasi – Infrastruktur irigasi yang terdampak proyek tol akan diperbaiki agar petani tetap bisa bertani di lahan yang tersisa.

Meskipun langkah-langkah ini telah diumumkan, warga tetap merasa perlu menekan pemerintah agar janji-janji tersebut tidak hanya sebatas wacana.

Dengan aksi ini, warga berharap pemerintah dan pihak terkait segera bertindak untuk merealisasikan pembayaran ganti rugi yang telah lama mereka nantikan. Jika dalam waktu dekat tidak ada kepastian, mereka berencana menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.

“Kami hanya ingin apa yang menjadi hak kami segera dibayarkan. Kami sudah sabar menunggu bertahun-tahun, tapi sampai kapan?” kata seorang warga yang rumahnya terdampak proyek. Hingga berita ini diturunkan, pemerintah daerah dan pihak pengelola proyek tol masih terus berkoordinasi untuk mencari solusi terbaik bagi warga yang terdampak. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *