JABARNEWS.ID | SumedangNews: Kabupaten Sumedang hanya mendapatkan kuota 74 orang untuk pemberangkatan calon jemaah haji (calhaj) tahun 2026.
Jumlah ini mengalami penurunan yang sangat significant dengan kuota haji tahun sebelum sebelumnya yang mencapai 824 orang.
Kontan saja kebijakan ini membuat gelisah sejumlah calhaj asal Sumedang yang sebelumnya berharap bisa berangkat menunaikan ibadah haji tahun 2026.
Kasi Penyelanggara Haji dan Umroh Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumedang H Agus membenarkan jika kuota haji Kabupaten Sumedang tahun 2026 sebanyak 74 orang.
Diakui Agus penurunan kuota untuk Kabupaten Sumedang dampak dari penyesuaian UU No 14 tahun 2025 tentang Penyelanggaraan Haji dan Umroh yang mulai diterapkan pada pemberangkatan calhaj tahun 2026.
“Dalam regulasi pemberangkatan calhaj 2026, sesuai UU No 14 tahun 2025, dimana sistem pembagian kuota tidak lagi dilakukan di Kabupaten tetapi dilakukan ditingkat Provinsi, sehingga hal ini berdampak pada kuota masing masing Kota/Kabupaten dan bersifat nasional,” jelas Agus, Jumat (14/11/2025).
Ditambahkan Agus penerapan UU baru ini adalah untuk menerapkan rasa keadilan, transfaran dan kepastian kalau seluruh calhaj bisa berangkat.
“Untuk daftar tunggu misalnya, Sumedang sebelumnya 18 tahun, daerah lain ada yang sampai 30 – 35 tahun dan sekarang agar adil semua sama 26 tahun dan ini bersifat nasional,” tambah Agus. (*)








